Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengunjung, Taman Mini “Indonesia Indah” (TMII), sejak 1 Agustus 2007 membuka kembali hari Senin sebagaimana hari-hari lainnya. Dengan dibukanya kembali hari Senin, maka pelayanan buka TMII menjadi tiap hari. Ketentuan buka ini berlaku bagi pintu gerbang TMII dan unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya, seperti Anjungan Daerah, Museum, Taman-Taman dan Unit Kerja/Usaha serta sarana hiburan lainnya.
Sebagai informasi, hari Senin TMII tutup tersebut diberlakuan sejak 28 Oktober 1998. Namun, dengan adanya Surat Keputusan Jenderal Manajer TMII No. 036/TMII/VII/2007TMII ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Dan membuka kembali setiap hari Senin sebagaimana hari kerja biasa mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Selain membuka kembali hari Senin, TMII juga menambah jam pelayanan khusus hari Sabtu hingga malam pukul 22.00 WIB.
Perpanjangan jam buka sampai malam ini dimaksudkan untuk menghidupkan suasana Malam Minggu di TMII. Pengunjung yang ingin menikmati suasana liburan malam di TMII dapat menyaksikan tambahan atraksi yang seru, yaitu Musik Malam Minggu di Panggung Parkir Utara dan Pesta Kembang Api Plaza Arsipel. (Bid. Informasi-TMII).
|