Anjungan Daerah adalah bangunan-bangunan rumah adat yang bercirikan arsitektur tradisional khas daerah Indonesia. Terdapat 33 Anjungan Daerah yang dibangun berderet mengelilingi danau Miniatur Arsipel Indonesia, melambangkan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tiap provinsi menampilkan sekurangnya tiga bentuk rumah adat khas daerah, berada di satu kawasan yang disediakan untuk provinsi bersangkutan.
Bentuk rumah adat dibuat sesuai dengan bangunan asli, baik ukuran, bentuk atap, ragam hias, susunan ruangan, bentuk jendela, tangga, dan detail lainnya. Bahkan ada yang langsung dipindahkan dari daerahnya, seperti rumoh Aceh Cut Meutia yang langsung dibawa dari Nangroe Aceh Darusallam.
Anjungan Daerah dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai rumah adat berbagai suku bangsa di Indonesia kepada masyarakat luas, terutama generasi muda yang mungkin tidak sempat lagi melihat rumah adat di daerah asalnya. Bangunan dan rumah adat sekaligus digunakan sebagai temapat pameran dan peragaan berbagai benda sejarah, pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, dan benda-benda budaya lain yang merupakan warisan bangsa yang tak ternilai harganya.